Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

SIDOARJO (POLITIKKITA.COM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sidoarjo mengkritisi kebijakan Pemkab Sidoarjo yang hanya mengalokasikan dana insentif untuk Ketua RT-RW di level Kelurahan pada tahun anggaran 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Sidoarjo, Khoirul Anam yang ditemui oleh awak media di kantornya yang berada di jalan A. Yani No. 17 Sidokumpul – Kecamatan Sidoarjo, Kamis (17/11/2022) siang tadi.

 “Pertimbangannya apa dan bagaimana? Kelurahan di Sidoarjo yang hanya 31 diakomodir, sedangkan desa yang jumlahnya 322 malah diabaikan,” katanya.

Khoirul Anam mengatakan bahwa kebijakan itu sangat kontra produktif dan hanya akan menimbulkan gesekan di akar rumput, karena ada pihak yang dianggap anak emas dan pihak lainnya justru merasa dianaktirikan.

Dikatakan oleh Khoirul Anam bahwa insentif RT-RW ini beda konsep dengan program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA) maupun bedah warung yang bisa bergantian obyek penerimanya setiap tahunnya.

“Jadi dana insentif ini harus dikucurkan ke semua pengurus lingkungan, baik di desa maupun kelurahan pada waktu yang bersamaan,” katanya.

Menurut Khoirul bahwa ketersediaan anggaran sudah pasti ada dan bisa diolah karena kebutuhannya hanya Rp 48 Miliar dari nilai pendapatan daerah yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sidoarjo 2023 sebesar Rp 4,5 Miliar.

“Saya pikir semua ini berpulang pada good will, niat baiknya ada atau tidak,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui dalam penyampaian jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu, Pemkab Sidoarjo akan mengalokasikan dana Insentif RT-RW untuk wilayah Kelurahan. Sedangkan untuk desa akan dialokasikan di APBD 2024 mendatang. (MAMS/RJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here