Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jelang peringatan Hari Kemerdekaan (HUT) RI ke 77, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak mengamankan Puluhan kilo sabu, ekstasi dan juga pil koplo siap edar yang didapat dari jaringan international Malaysia.

Tiga orang diamankan yang merupakan dua orang pengedar dan satu ikut serta membantu. Tiga orang itu, Yudi Antono (40), warga Jalan Kaljudan Taruna Surabaya, Agus Wahyu Riyanto (38) asal Jalan Jolotundo Baru Surabaya atau kost di Bendul Merisi Selatan Surabaya, dan Tri Juni Parudin (28) asal Dusun Madureso Desa Madureso Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, dari ungkap narkoba jaringan internasional ini, anggota berhasil amankan sabu sebanyak 36,276 Kg, Ekstasi sebanyak 4997 butir dan obat keras atau pil koplo ada yang double L, ada sebagian Y sebanyak 11.509.000 butir.

Pengungkapannya bermula dari Satresnarkoba Tanjung Perak lebih dulu amankan tersangka pertama bernama Yudi Antono di Mulyorejo Surabaya kemudian dikembangkan.
Pada Selasa, 09 Agustus 2022 sekira pukul 11.15 WIB, didalam kamar Kost di Kalijudan ditemukan narkotika jenis Sabu dengan berat 6,165 Kg, jenis Pil Extacy dengan Jumlah 4.987 butir, serta obat keras jenis Pil LL dan Y jumlah 209,000 butir.
“Saat kita tanya barangnya dari siapa, dari keterangan Yudi, mengedarkan sabu dengan cara mendapat perintah dari Agus. Lalu anggota kembali amankan saudara Agus Wahyu di Tambaksari Surabaya. Agus menyatakan ada barang berjumlah besar yang disimpan di daerah Mojokerto,” jelas Anton, Selasa (16/8/2022).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here